Rencana Anggaran Belanja atau RAB diperlukan ketika kita hendak melakukan kegiatan. Jika perencanaan benar maka pelaksanaan juga benar. Diperlukan desain RAB demi pelaksanaan yang benar tersebut. Analisa akan memperhitungkan material-material supaya tidak “tekor”, kemudian muncul nilai-nilai koefisien. Dari Rencana Anggaran Belanja kita bisa menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang nantinya akan menjadi acuan desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Dalam perencanaan harus ada kolom asumsi kenaikan, dimungkinkan akan ada kenaikan harga. Demikianlah sebagian materi yang disampaikan oleh Bapak Eko, S.E. pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan RAB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sidamukti pada tanggal 18 Oktober 2017 yang lalu. Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 – 12.00 WIB ini dibuka oleh Bapak Kepala Desa Sidamukti dan diikuti oleh BPD, LPMD, KPMD, dan Perangkat Desa Sidamukti. Acara ini digagas sebagai upaya Pemerintah Desa Sidamukti agar para peserta Bimbingan Teknis memahami RAB dan cara menyusunnya.
Arsip
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Desember 2021
- Desember 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Mei 2019
- April 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Desember 2016
- April 2016