+1 234 567 8

pemdes@sidamukti.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, terus berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Sebagai wujud dari pertanggungjawaban tersebut, Kepala Desa Sidamukti telah menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 kepada Bupati Cilacap melalui Camat Patimuan. Langkah ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Laporan Realisasi APBDes: Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas

Laporan Realisasi APBDes merupakan dokumen penting yang mencerminkan penggunaan anggaran desa selama satu tahun. Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendapatan desa, belanja, hingga pembiayaan. Tujuan utama dari penyampaian laporan ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan anggaran desa kepada pihak berwenang dan masyarakat.

Proses Penyusunan dan Persetujuan

Proses penyusunan Laporan Realisasi APBDes Sidamukti Tahun 2023 dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah tahapan-tahapan yang dilalui:

1. Pengumpulan Data: Semua data terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama tahun 2023 dikumpulkan dan dianalisis. Data ini mencakup berbagai sumber pendapatan seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta pendapatan asli desa.

2. Penyusunan Laporan: Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, laporan disusun secara rinci dan sistematis. Setiap item anggaran dijelaskan dengan lengkap untuk memberikan gambaran yang transparan.

3. Persetujuan BPD: Sebelum laporan disampaikan kepada Bupati Cilacap, laporan tersebut terlebih dahulu disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendapatkan persetujuan. BPD melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap laporan yang disusun.

4. Penyampaian Laporan: Setelah mendapatkan persetujuan dari BPD, laporan tersebut disampaikan kepada Bupati Cilacap melalui Camat Patimuan. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kepala Desa Sidamukti atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2023.

Isi Laporan Realisasi APBDes Tahun 2023

Laporan Realisasi APBDes Sidamukti Tahun 2023 mencakup beberapa komponen utama, antara lain:

– Pendapatan Desa: Rincian semua sumber pendapatan yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2023.
– Belanja Desa: Penggunaan anggaran untuk berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh desa, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
– Pembiayaan Desa: Informasi mengenai pembiayaan yang diterima dan digunakan oleh desa.

Dampak dan Manfaat

Dengan penyusunan dan penyampaian Laporan Realisasi APBDes ini, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Masyarakat Desa Sidamukti juga dapat mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan untuk kesejahteraan mereka. Selain itu, laporan ini juga menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memberikan bimbingan dan dukungan kepada desa.

Penutup

Pelaksanaan Laporan Realisasi APBDes Sidamukti Tahun 2023 merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan. Melalui proses yang cermat dan persetujuan dari BPD, laporan ini menjadi wujud nyata dari pertanggungjawaban Kepala Desa Sidamukti kepada Bupati Cilacap. Semoga dengan adanya laporan ini, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sidamukti dapat terus ditingkatkan.