
Bintang Mas adalah Bincang-Bincang Tentang Kamtibmas yaitu program anyar Polri yang disosialisasikan oleh Kapolsek Patimuan Iptu. Sugeng Iswantoro dengan tujuan agar lebih mendekatkan program Institusi POLRI bidang keamanan dan ketertiban masyarakat kepada masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kepala Desa Sidamukti SUTRISNO. Acara ini sebagai sarana Curhatan Masyarakat terkait Kamtibmas dan yang lainnya.
Kapolsek Patimuan menjelaskan secara utuh dari mulai jumlah personil s.d. unit-unit tugas yang ada di Polsek Patimuan Resort Cilacap diantaranya ;
A. Sabhara
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
Tugasnya :
1. Melayani pengaduan umum;
2. Laporan kehilangan (STNK, KTP dll) melalui syarat pengantar Desa. Gratis
B. Bhabinkamtibmas
Tugasnya seperti halnya Kapolsek yang berada di Kantor Desa.
C. Intelkam
Tugasnya mencari informasi, pembuat SKCK biaya Rp. 30.000,- sebagai PNBP dengan pengantar desa terlebih dahulu, penerbit izin keramaian jika biasa cukup di desa tidak berbayar.

Mengajak kepada peserta Bintang Mas untuk menjaga keamanan bersama. Kapolsek menyatakan kegiatan Tahun Batuan kemarin untuk Wilayah Patimuan aman, kondusif dan tentram. Semoga kedepannya terus selalu membangun kekompakan serta sinergitas masyarakat dengan POLRI.