Sidamukti, 22 Januari 2025 – Pemerintah Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sidamukti ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader PKK, Ketua RT/RW, kader Posyandu, hingga Karang Taruna.
Musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Desa Sidamukti, Bapak Sutrisno. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menentukan penerima manfaat BLT DD yang tepat sasaran. “Musyawarah ini merupakan forum musyawarah mufakat untuk menentukan siapa saja warga yang paling berhak menerima bantuan BLT DD,” ujar Bapak Sutrisno.
Sebagai narasumber, Bapak Agus perwakilan dari Kecamatan Patimuan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Babinkamtibmas turut memberikan penjelasan terkait kriteria penerima BLT DD dan tata cara penyaluran bantuan.
Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang, akhirnya disepakati 13 orang warga Desa Sidamukti yang berhak menerima BLT DD tahun 2025. Penetapan penerima manfaat ini berdasarkan data yang valid dan transparan, serta mempertimbangkan usulan dari masing-masing RT/RW.
“Kami berharap bantuan BLT DD ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Bapak Sutrisno.
Musyawarah ini diakhiri dengan Berita Acara Penetapan KPM BLT DD oleh perwakilan masing-masing dusun, ketua BPD dan diketahui Kepala Desa Sidamukti.