+1 234 567 8

pemdes@sidamukti.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Sejarah Desa

Tidak ada sumber primer, baik prasasti ataupun naskah tertulis yang menjelaskan sejarah awal keberadaan Desa Sidamukti. Sejarah Desa Sidamukti hanya dipahami dari cerita lisan yang disampaikan secara turun temurun dari generasi ke generasi.

Sidamukti adalah sebuah Desa di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Di sebelah barat di batasi oleh Sungai Citanduy (Kabupaten Pangandaran), sebelah selatan ada Desa Rawaapu, sebelah timur Desa Purwodadi dan Desa Patimuan di sebelah utara.

  1. Desa Patimuan

Di sebelah selatan wilayah Kecamatan Kedungreja ada sebuah Desa yang Geografinya berbatasan dengan Jawa Barat, tepatnya disisi timur Sungai Citandui iyalah Desa Patimuan di Desa itu berpenduduk mayoritas suku sunda, dan sudah berdiri sejak sebelum kemerdekaan, terbukti sampai tahun 1966 sudah dipimpin oleh enam orang Kepala Desa diantaranya :

  1. Bapak Cadiwangsa
  2. Bapak Harjosuwito
  3. Bapak Sanasri
  4. Bapak Alimurja
  5. Bapak Karyopugal
  6. Bapak Surjono

Pada tahun 1980 Desa Patimuan mengadakan Referendum ( jajak pendapat ) untuk mengambil sebuah keputusan pemekaran melalui proses pemungutan suara tapi tidak memenuhi kuorum karena mengingat betapa luasnya Wilayah Desa, sarana dan prasarana tidak mendukung terlebih bila kondisi hujan karena jalannya belum seperti sekarang sehingga kegiatan jajak pendapat diatas batal.

Seketika itu juga ketiga Kadus menghadap ke Bapak Surjono selaku Kepala Desa Patimuan, dalam pembicaraannya para Kadus menanyakan bagaimana jika Desa Patimuan dipecah saja. Gayung bersambut bahwa keinginan para Kadus se-Desa Patimuan dikabulkan dan disetujui oleh Bapak Surjono selaku Kepala Desa, dan singkatnya pada tahun 1981 permohonan pemekaran itu dibawa ke Rapat Rebug Desa yang akhirnya peserta rapat setuju Desa Patimuan dipecah, Kemudian oleh Kepala Desa diajukan permohonan pemecahan Desa kepada Menteri dalam Negeri lewat Gubernur Jawa Tengah yang pada saat itu adalah Masa Kepemimpinan Bapak Soepardjo Rustam. Baru beberapa tahun diajukan turun surat Gubernur Jawa Tengah (Bapak Muhammad Ismail) yang isinya Permohonan agar dilengkapi persyaratannya :

  1. Batas-batas Desa Pemecahan
  2. Jumlah Penduduk
  3. Sarana dan Prasarana diantaranya :
  4. Pasar Desa
  5. Lapangan Olahraga
  6. Masjid atau Mushola
  7. Sekolahan

Setelah semua berkas persyaratan lengkat dan tercukupi akhirnya pada tahun 1984 Pemecahan Desa Patimuan disahkan oleh Pembantu Gubernur Jawa Tengah untuk Wilayah Banyumas, tepatnya pada hari Kamis Wage 02 April 1984 bertempat di Balai Desa Bantarsari. Adapun yang dikukuhkan menjadi Pejabat Kepala Desa Pemecahan diantaranya :

  1. Bapak Marsono Pjs Desa Rawaapu
  2. Bapak Kastareja Pjs Desa Sidamukti
  3. Bapak E. Kartadireja Pjs Desa Purwodadi
  4. Bapak R. Madsoewarto Pjs Desa Cinyawang
  5. Bapak W. Abujamroh PjS Desa Bulupayung.

Pada awal Tahun 1984 tepatnya hari Kamis Pahing tanggal 26 Januari atau 22 Bakda Mulud 1916/22 Robiul Akhir 1404 H Kepala Desa Bapak Kastareja merintis berdirinya Desa Sidamukti…

Lambang Kabupaten Cilacap

Peta Wilayah Kabupaten Cilacap

Silsilah Kepala Desa

Berikut silsilah Kepala Desa Godog mulai dari
awal didirikan sampai dengan sekarang

KASTAREJA

1984-1998

MAKSUM ICHWANI

1998-2006

PAMIN SUYITNO

2007-2013

DHARSONO

2013-2019

SUTRISNO

2019-2025

Nama

Periode