Sidamukti, 30 Mei 2024 – BPJS Ketenagakerjaan, sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, terus berupaya memberikan perlindungan komprehensif kepada pekerja. Berbagai manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencakup beberapa program utama, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). Berikut adalah beberapa manfaat utama yang dirasakan oleh para pekerja dari perlindungan ini:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program JKK memberikan manfaat kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Manfaat ini mencakup biaya pengobatan dan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, serta santunan berupa uang selama tidak bekerja akibat kecelakaan kerja. Selain itu, jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap atau kematian, pekerja atau ahli warisnya akan menerima santunan cacat atau santunan kematian.
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
Program JHT bertujuan untuk memberikan kepastian pendapatan kepada pekerja setelah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Manfaat yang diberikan berupa akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya yang dapat diambil pada saat peserta memasuki usia pensiun atau sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Jaminan Pensiun (JP)
Program JP memberikan manfaat pensiun bulanan bagi peserta yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti mencapai usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Manfaat pensiun ini memberikan jaminan keberlanjutan pendapatan setelah masa kerja berakhir, sehingga pekerja tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya di masa pensiun.
4. Jaminan Kematian (JKM)
Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat yang diberikan meliputi santunan kematian, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan untuk anak peserta. Hal ini memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan agar dapat tetap melanjutkan kehidupan dengan layak.
Dampak Positif bagi Pekerja dan Keluarga
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarga mereka merasa lebih aman dan tenang. Manfaat yang diberikan tidak hanya meringankan beban finansial pada saat terjadi risiko-risiko yang tidak diinginkan, tetapi juga memberikan jaminan atas masa depan yang lebih baik. Keberadaan program-program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas kerja secara keseluruhan.