Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, kembali menggelar musyawarah penting yang menjadi tonggak arah pembangunan desa. Pada Rabu, 24 September 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidamukti menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Ketahanan Pangan, menindaklanjuti hasil Musdes Revitalisasi BUMDes Mukti Jaya yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Musdesus ini diadakan di Pendopo Balai Desa Sidamukti dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, pengurus BUMDes Mukti Jaya, BPD, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur. Kehadiran unsur Forkompimcam Patimuan turut memberikan dukungan dan arahan, sehingga kegiatan berlangsung khidmat, demokratis, dan produktif.

Agenda utama Musdesus kali ini adalah Penetapan Tematik Usaha BUMDes untuk Ketahanan Pangan Desa Sidamukti. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui SE Bupati Nomor 400.10.7/6353/26 tanggal 27 Agustus 2025 tentang Juknis BUMDes Ketapang (Ketahanan Pangan) yang menekankan agar BUMDes di seluruh desa berperan sebagai penggerak ketahanan pangan masyarakat.

Dalam forum musyawarah tersebut, pengurus BUMDes Mukti Jaya menyampaikan paparan analisis usaha sebagai bahan pertimbangan peserta Musdesus. Analisis ini tidak hanya menyoroti potensi desa, tetapi juga memperhitungkan aspek ekonomi, sosial, dan keberlanjutan usaha.

Sebagai bentuk penguatan, paparan tersebut diuji dan dikaji bersama para ahli. Hadir dalam kesempatan tersebut Cahyo dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Patimuan sebagai ahli bidang pertanian, drh. Indra Wibisono dari Puskeswan Sidareja yang berkompeten di bidang kesehatan hewan, serta A. Fadli dari Lakpesdam NU sekaligus praktisi peternakan kambing. Ketiga narasumber memberikan masukan berharga yang memperkaya hasil diskusi.

Setelah melalui proses pemaparan, diskusi, dan pertimbangan berbagai aspek teknis, ekonomi, dan sosial, akhirnya forum Musdesus menyepakati bahwa tema usaha BUMDes Mukti Jaya untuk Ketahanan Pangan Desa Sidamukti adalah sektor Peternakan Kambing.

Kesepakatan ini bukan tanpa alasan. Peternakan kambing dinilai sangat potensial dikembangkan di Desa Sidamukti karena:
- Ketersediaan pakan hijauan yang melimpah dari lahan pertanian dan kebun warga.
- Permintaan pasar terhadap daging kambing yang stabil, terutama untuk kebutuhan harian, acara adat, dan hari-hari besar keagamaan.
- Nilai ekonomi yang relatif cepat diperoleh karena kambing termasuk hewan ternak dengan masa panen yang singkat.
- Potensi pengembangan produk turunan seperti pupuk organik dari kotoran kambing yang bisa mendukung sektor pertanian desa.
Dengan pertimbangan tersebut, peserta Musdesus secara bulat menyetujui hasil keputusan dan menetapkannya dalam berita acara Musdesus Ketahanan Pangan. Hasil keputusan ini sekaligus menjadi dasar hukum dan arah kerja bagi pengurus BUMDes Mukti Jaya periode 2025–2030 dalam mengelola usaha.
Kepala Desa Sidamukti dalam sambutannya mengapresiasi keputusan tersebut. Beliau menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung sepenuhnya langkah BUMDes Mukti Jaya dalam mengembangkan usaha peternakan kambing, baik dari sisi kebijakan, pendampingan, maupun koordinasi dengan instansi terkait.
Musdesus Ketahanan Pangan Desa Sidamukti ini bukan hanya forum penetapan, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi kekuatan desa untuk bergerak bersama. Dengan ditetapkannya peternakan kambing sebagai fokus tematik BUMDes, diharapkan Desa Sidamukti mampu mewujudkan ketahanan pangan berbasis potensi lokal yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
 
                         
												