Pemerintah memastikan menyalurkan BLT Dana Desa pada 2023. Disebut BLT Dana Desa, karena bantuan yang akan disalurkan sumber dananya dari Dana Desa. Aturan ini tertuang dalam Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. BLT Dana Desa akan cair sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2023, dengan nominal Rp300 ribu. Bisa juga dicairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali. Sehingga, penerima BLT Dana Desa Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp900
ribu sekaligus. Namun ada aturan baru, sasaran penerima BLT Dana Desa 2023, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem. Pemerintah pusat sendiri memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan, untuk menentukan dan memberikan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.
Syarat Penerima BLT Dana Desa. Adapun kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2023. Dikutip Liputan6.com, Senin (20/2/2023), adapun syaratnya sebagai berikut:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya. Apabila masih tidak terdapat keluarga dengan kemiskinan ekstrem, BLT akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel. Penetapan tersebut dilakukan melalui pendataan dan survei langsung. Hal ini dilakukan agar BLT Kemiskinan Ekstrem bisa tepat sasaran. BLT Dana Desa sendiri dikeluarkan berlandaskan pada pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19, dengan alokasi minimal 10 persen dan maksimal mencapai 25 persen dari dana desa.
Pemerintah Desa Sidamukti Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap melalui Perkades Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Penerima BLT-DD Tahun 2023 dan SK Daftar Nama KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2023 telah terpilih 35 KPM sekitar 55 calon KPM yang diusulkan oleh Peserta Musyawarah penetapan KPM BLT-DD Tahun 2023 setelah melalui proses verifikasi dan validasi calon KPM, itulah bagian petikan sambutan Kepala Desa Sidamukti SUTRISNO yang disampaikan kepada 35 KPM yang hadir untuk menerima penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2023 periode Januari – Maret sebeser Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk masing-masing KPM. Beliau juga menambahkan untuk dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya terlebih menurut pengamat Indonseia akan menghadapi Resesi Ekonomi. Selayaknya tidak konsumtif dan membelanjakannya untuk kebutuhan primer (sehari-hari).
Hadir dalam penyaluran BLT DD Tahap I Tahun 2023, Tim Monitoring Kecamatan GUNAWAN dan Bhabinkamtibmas Aiptu EKO SARTONO untuk memantau dan membantu demi kelancaran penyaluran serta memastikan bantuan tepat sasaran. Sementara itu PTPKD (Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa) Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Desa FATHURROHMAN sekaligus Kaur Umum dan Perencanaan secara teknis menyalurkan bantuan tersebut dibantu oleh beberapa orang staf agar realisasi berjalan lancar dan administrasi kegiatan sekaligus dapat terdokumentasikan. Alhamdulillan berjalan sesuai rencana dan pada pukul 10.00 WIB 35 orang KPM menerima BLT DD Tahap I periode Januari, Februari dan Maret Tahun Anggaran 2023.