Cilacap, 13 Februari 2024 – Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengadakan sosialisasi terkait aplikasi pembayaran pajak terbaru, CORETAX. Aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi serta mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara daring. Acara ini berlangsung di Aula KPP Pratama Majenang dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai desa di Kecamatan Sidareja dan Majenang.
Desa Sidamukti turut serta dalam kegiatan ini melalui kehadiran Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa yang aktif berpartisipasi dalam pengenalan fitur serta mekanisme penggunaan aplikasi CORETAX. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem pembayaran pajak yang lebih modern dan transparan.
Dalam sesi pemaparan, pihak Kementerian Keuangan menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem perpajakan untuk mengurangi kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan pajak. Misalnya, dengan otomatisasi pencatatan transaksi dan integrasi sistem pembayaran, potensi kesalahan input data dapat diminimalkan, serta pelaporan pajak dapat dilakukan secara real-time tanpa keterlambatan. Selain it
u, peserta diberikan kesempatan untuk mencoba langsung fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi CORETAX dan berdiskusi mengenai kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasi di tingkat desa.
Kaur Keuangan Desa Sidamukti menyampaikan apresiasi terhadap adanya sosialisasi ini. “Aplikasi CORETAX diharapkan dapat membantu kami dalam pengelolaan pembayaran pajak yang lebih efisien dan akurat. Kami akan segera menyosialisasikan ini kepada warga desa agar lebih memahami cara penggunaannya,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya aplikasi CORETAX, proses pembayaran pajak di tingkat desa dapat berjalan lebih lancar, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.