Sidamukti, 09 September 2024 – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Sidamukti menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) di masing-masing dusun. Musdus ini merupakan langkah awal dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan.
Dusun Panyeretan menjadi dusun pertama yang melaksanakan Musdus pada hari Senin, 09 September 2024. Kegiatan yang berlangsung di Balai Dusun Panyeretan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, lembaga desa, perwakilan perempuan, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, serta masyarakat Dusun Panyeretan. Kemudian Musdus berikutnya dilaksanakan di Dusun Sidamukti, Dusun Kedungsalam, Dusun Langgen Kepuh dan Dusun Gandiwung Cagak.
Tim Musdus yang berjumlah 11 orang ini dibentuk untuk memfasilitasi berlangsungnya Musdus dengan lancar. Tim yang diketuai oleh Sekretaris Desa ini memiliki tugas utama untuk menampung seluruh usulan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, tim juga bertanggung jawab untuk menyusun laporan hasil Musdus yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes dan RPJMDes.
Dalam Musdus ini, warga Desa Sidamukti sangat antusias menyampaikan berbagai usulan dan gagasan terkait pembangunan desa. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan fasilitas umum, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal. Semua usulan tersebut dicatat dengan seksama oleh Tim Musdus.
Bapak Kuswara, S.Pd.I, selaku Ketua Tim Musdus, menyampaikan bahwa semua usulan warga akan dipertimbangkan dengan serius. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodasi semua aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes,” ujarnya.
Kepala Desa Sidamukti, Bapak Sutrisno, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musdus dalam mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis dan transparan. “Musdus ini merupakan bentuk nyata dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Melalui Musdus, kita dapat menyusun rencana pembangunan desa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Beliau juga menekankan bahwa pembangunan desa harus berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, hasil dari Musdus ini akan menjadi acuan dalam menyusun RKPDes dan RPJMDes yang lebih baik.