Capacity building atau pembangunan kapasitas adalah salah satu pendekatan yang efektif dalam memperkuat kemampuan suatu organisasi atau lembaga untuk mencapai tujuan dan tanggung jawabnya. Dalam konteks pemerintahan desa di Indonesia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting sebagai perwakilan masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa dan menyuarakan aspirasi warga. Untuk meningkatkan efektivitas BPD dalam melaksanakan tugasnya, capacity building menjadi suatu keharusan. Pada tahun 2023, Kecamatan Patimuan telah mengadakan berbagai program capacity building untuk BPD guna mewujudkan pemerintahan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan berkualitas. Hari ini Sabtu, 22 Juli 2023 bekerjasama dengan Dinasty Event Organizer yang berada di D’Las (Lembah Asri) Purbalingga menghadirkan Anggota BPD se kecamatan Patimuan.
Program capacity building yang diadakan di Kecamatan Patimuan bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan kapasitas anggota BPD agar mereka mampu menjalankan peran dan tugasnya dengan lebih efektif. Beberapa tujuan spesifik dari capacity building ini meliputi:
1. Pemahaman yang Mendalam tentang Peran BPD : Melalui pelatihan ini, diharapkan anggota BPD dapat memahami secara mendalam tentang peran, fungsi, dan tanggung jawab mereka dalam pemerintahan desa. Hal ini termasuk pemahaman tentang asas-asas pemerintahan desa, tugas pengawasan, dan partisipasi aktif dalam pembuatan keputusan penting untuk desa.
2. Penguasaan Pengetahuan Teknis : Anggota BPD perlu memiliki pengetahuan teknis yang memadai untuk mengelola dan melaksanakan tugasnya. Ini meliputi pemahaman tentang regulasi dan undang-undang terkait pemerintahan desa, proses penyusunan peraturan desa, dan manajemen keuangan desa.
3. Keterampilan Komunikasi dan Diplomasi : Sebagai perwakilan masyarakat, anggota BPD perlu memiliki keterampilan komunikasi dan diplomasi yang baik untuk berinteraksi dengan masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga lainnya. Kemampuan dalam membangun hubungan yang harmonis akan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan.
4. Transparansi dan Akuntabilitas : Program capacity building juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BPD dalam melaksanakan tugasnya. Ini mencakup pemahaman tentang pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan pelaporan yang jujur tentang kegiatan BPD.
Pendekatan yang digunakan dalam capacity building untuk BPD di Kecamatan Patimuan bersifat holistik dan berpusat pada peserta. Metode pelatihan yang digunakan adalah :
Permainan Peran (Role Play) : Melalui permainan peran, peserta dapat mempraktikkan keterampilan dalam situasi yang simulatif dan mendapatkan umpan balik dari fasilitator dan peserta lainnya.
Dengan adanya program capacity building yang terarah dan efektif, diharapkan anggota BPD di Kecamatan Patimuan dapat mencapai sejumlah dampak positif, antara lain:
1. Peningkatan Kapasitas dan Keterampilan : Anggota BPD akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam menjalankan peran mereka sebagai perwakilan masyarakat.
2. Pemerintahan Desa yang Lebih Efektif dan Transparan : Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran BPD dan tugas pengawasan, diharapkan pemerintahan desa di Kecamatan Patimuan dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
3. Peningkatan Kepercayaan Masyarakat : Dampak positif dari capacity building diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPD sebagai perwakilan mereka.
Program capacity building untuk BPD di Kecamatan Patimuan merupakan langkah positif dalam memperkuat pemerintahan desa. Keberhasilan program ini akan menjadi landasan kuat bagi desa-desa di wilayah tersebut untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Semoga upaya ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain untuk menerapkan capacity building sebagai alat untuk memperkuat pemerintahan desa secara holistik dan berkelanjutan.