+1 234 567 8

pemdes@sidamukti.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Musyawarah Antar Desa (MAD) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang penting dalam membangun kesepahaman dan kerja sama antar desa dalam suatu wilayah. Di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Musyawarah Antar Desa (MAD) Bumdesma Mandiri LKD (Badan Usaha Milik Desa Mandiri Lembaga Keuangan Desa) menjadi salah satu sarana yang digunakan untuk memperkuat kemandirian desa-desa di wilayah tersebut.

Bumdesma Mandiri LKD merupakan badan usaha milik desa yang bergerak di bidang ekonomi dan keuangan yang dimiliki dan dikelola oleh desa. Dalam konteks MAD, Bumdesma Mandiri LKD memiliki peran penting dalam membantu desa-desa untuk bersatu dan saling mendukung dalam menghadapi berbagai permasalahan maupun untuk meningkatkan potensi ekonomi desa.

Salah satu kegiatan utama MAD Bumdesma Mandiri LKD Kecamatan Patimuan adalah pembahasan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa-desa. Melalui musyawarah, desa-desa dapat saling berbagi pengalaman dan sumber daya untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, MAD juga menjadi wadah untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh desa-desa, seperti masalah lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dengan adanya forum seperti MAD, desa-desa dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kecamatan Patimuan.

Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan, menjadi kunci keberhasilan MAD Bumdesma Mandiri LKD Kecamatan Patimuan. Dengan bersatu dan bekerja sama melalui MAD, diharapkan desa-desa di Kecamatan Patimuan dapat terus maju dan mandiri dalam mengelola sumber daya dan potensi yang ada.