Kesadaran akan hukum adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan beradab. Di Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, upaya menumbuhkan kesadaran jiwa untuk mentaati hukum telah dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi bidang hukum sepanjang tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi bidang hukum tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dan berbagai lembaga terkait untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga tentang pentingnya hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hingga hukum tata negara, disampaikan dalam bentuk diskusi, seminar, dan pelatihan.
Salah satu fokus utama dari sosialisasi ini adalah mengedukasi warga tentang hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum. Warga diberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak asasi manusia, prosedur hukum dalam penyelesaian sengketa, serta tata cara melaporkan tindak pidana kepada aparat keamanan.
Selain itu, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku di tingkat desa juga ditekankan dalam sosialisasi ini. Warga diingatkan akan pentingnya patuh terhadap peraturan tata tertib desa, peraturan perundang-undangan, serta norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi bidang hukum ini, diharapkan kesadaran hukum warga Desa Sidamukti dapat meningkat secara signifikan. Warga diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kedamaian dalam masyarakat.
Kesadaran akan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan menjaga kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan Desa Sidamukti dapat menjadi contoh yang inspiratif bagi desa-desa lain dalam upaya membangun masyarakat yang taat hukum dan beradab.