
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang berkerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM bertujuan untuk melakukan pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak ditingkat desa. Hasil uji kelayakan menyatakan pada tahun 2017 bahwa PATBM dapat diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2022 Desa Sidamukti Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap melalui program pemberdayaan masyarakat desa melalui kegiatan pemberdayaan perlindungan anak menyelenggarakan Sosialisasi PATBM. Hadir dalam kesempatan ini Narasumber dari UPT Dinas KB PPA kecamatan Patimuan Bapak Sukardi, S.IP dan Ibu Hotmauli A Riska.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Desa Sidamukti Kuswara, S.Pd.I karena beliau Bapak Kepala Desa Sutrisno berhalangan hadir karena ada agenda kegiatan di Kabupaten Cilacap. Dalam kesempatan ini Narasumber menyampaikan bahwa pentingnya upaya perlindungan anak di tingkat desa maka perlu terkoordinir dengan baik dengan diterbitkannya SK Kepala Desa.
Unsur yang terlibat dalam kepengurusan PATBM antara lain Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Ketua Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu dan Forum Anak.
Semoga dengan nanti diterbitkannya SK Kepala Desa tentang Kepengurusan PATBM Desa Sidamukti terhindar dari upaya kekerasan terhadap anak secara fisik ataupun psikis. Aaamiin