+1 234 567 8

pemdes@sidamukti.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Korupsi merupakan masalah serius yang dapat menghambat pembangunan di semua sektor, termasuk di tingkat desa. Untuk mengatasi korupsi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sangat penting. Kabupaten Cilacap melalui Inspektoratnya telah mengambil langkah proaktif dengan memberikan pendampingan dan asessment kepada Desa Sidamukti untuk membantu mereka menuju status Desa Anti Korupsi.

Desa Anti Korupsi adalah desa yang memiliki sistem tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Desa ini menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam segala aspek tata kelolanya. Hal ini mencakup pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Inspektorat Kabupaten Cilacap memiliki peran strategis dalam mendukung Desa Sidamukti untuk mencapai status Desa Anti Korupsi. Pendampingan dan asessment yang diberikan oleh Inspektorat merupakan langkah penting untuk membimbing dan membantu desa dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.

Pendampingan dan Asessment

a. Pendampingan Terkait Kebijakan dan Prosedur: Inspektorat memberikan bimbingan kepada Desa Sidamukti terkait kebijakan dan prosedur yang harus diimplementasikan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan menghindari potensi praktik korupsi.

b. Penilaian Kinerja dan Tata Kelola: Inspektorat melakukan asessment terhadap kinerja dan tata kelola Desa Sidamukti, termasuk penilaian terhadap sistem pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta partisipasi masyarakat.

c. Pelatihan dan Pendidikan: Menyediakan pelatihan dan pendidikan kepada aparat desa dan masyarakat mengenai prinsip-prinsip anti korupsi, integritas, dan transparansi guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait upaya pencegahan korupsi.

Tantangan dan Upaya Mengatasi

a. Tantangan: Keterbatasan Sumber Daya Manusia dan Keuangan

Solusi: Mendorong kerja sama dengan pihak-pihak eksternal, seperti lembaga non-pemerintah dan lembaga pendidikan, untuk menyediakan bantuan teknis dan sumber daya tambahan.

b. Tantangan: Kesadaran Masyarakat

Solusi: Menggelar kampanye penyuluhan di desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif korupsi serta pentingnya tata kelola yang baik.

Dengan dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap, Desa Sidamukti memiliki potensi besar untuk menjadi contoh sukses dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan anti korupsi. Langkah-langkah proaktif ini membantu membangun desa yang transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi, menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Desa Sidamukti. Berdasar Surat dari Desa Sidamukti kepada Inspektorat Kabupaten Cilacap tanggal 26 September 2023 kemudian hari ini kamis 10 Oktober 2023 Tim berjumla 5 (lima) orang yang dipimpin langsung oleh Dra. Imas Haryati, MM dan sebagai pengendali teknis Slamet Riadi, SH dan 3 anggota yang lain hadir diruang PKK Desa Sidamukti didampingi oleh Kasi dan Kaur selaku PTPKD. Para kasi dan Kaur Desa Sidamukti mendapat banyak pencerahan berupa ilmu terkait pendampingan dan assesment menuju Desa Anti Korupsi,semoga bermanfaat.