
RKP kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa yang menuntun kearah tujuan visi dan misi desa Dalam hal ini Desa Sidamukti telah menyusun dan menetapkan RKPDES Tahun Anggaran 2023.
Dalam RKPDesa berisi prioritas program dan kegiatan yang rencannya akan didanai dari berbagai sumber yaitu antara lain pagu indikatif desa, pendapatan asli desa, swadaya masyarakat desa, bantuan keuangan dari pihak ketiga dan bantuan keuangan dari provinsi ataupun kabupaten.
Mengacu pada Permendesa PDTT nomor 21 tahun 2020 Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKPDesa dengan membentuk tim penyusun dengan jumlah personil ganjil paling sedikit 7 (tujuh) orang.
Musdes (musyawarah desa) dalam rangka penyusunan RKPDesa tahun 2023 dan daftar usulan prioritas tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, kebencanaan ataupun penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada akhir tepatnya 30 September 2023 setelah tim menyusun rancangan RKPDesa kemudian melalui musdes RKPDESA ditetapkan. Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompimcam Patimuan.