Sidamukti, Patimuan – Penetapan tapal batas desa merupakan langkah krusial dalam mengelola administrasi wilayah dan memastikan keharmonisan antar masyarakat. Desa Sidamukti di Kecamatan Patimuan menjadi contoh penting dari urgensi penetapan batas desa yang jelas dan tegas.
Batas-batas Desa Sidamukti secara geografis adalah sebagai berikut:
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Cimrutu.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Rawapu.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Citandui.
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Purwodadi.
Penetapan tapal batas ini memiliki beberapa manfaat signifikan, baik dari segi administrasi maupun sosial. Secara administratif, batas desa yang jelas membantu dalam penataan wilayah dan pengelolaan sumber daya desa. Hal ini memudahkan pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan, pendataan penduduk, serta penyaluran bantuan dan layanan publik.
Dari sisi sosial, batas desa yang tegas mencegah konflik antar warga desa yang sering kali timbul akibat ketidakjelasan wilayah. Sengketa tanah, yang sering kali berujung pada konflik berkepanjangan, dapat diminimalisir dengan adanya batas yang jelas. Selain itu, penetapan tapal batas juga memperkuat identitas desa dan rasa kebersamaan di antara warga.
Sekdes Desa Sidamukti, Bapak Kuswara, menegaskan pentingnya penetapan tapal batas ini. “Penetapan batas desa yang jelas sangat penting untuk menghindari sengketa dan memastikan semua program pembangunan dapat berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan desa-desa tetangga untuk menjaga keharmonisan dan memastikan batas-batas ini diakui secara resmi,” ujarnya.
Batas desa yang jelas juga membantu dalam pengelolaan potensi alam dan sumber daya yang dimiliki oleh Desa Sidamukti. Dengan Sungai Citandui sebagai batas barat, misalnya, desa ini memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan perikanan.
Dengan penetapan tapal batas yang jelas, Desa Sidamukti tidak hanya memastikan kestabilan dan keharmonisan internal, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengelolaan wilayah secara keseluruhan. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjalankan program serupa demi terciptanya tata kelola desa yang lebih baik dan berkelanjutan.