
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau disingkat BLT DD Tahap 10 dan 11 Tahun Anggaran 2022 di Desa Sidamukti Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap hari ini, Selasa tanggal 22 Nopember 2022 disalurkan.
Sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) Keluarga Penerima Manfaat atau KPM hadir untuk menerima penyaluran bantuan tersebut.
Kriteria KPM yang mendapat bantuan secara umum adalah Warga Sidamukti yang masuk kategori keluarga tidak mampu yang belum pernah tersentuh bantuan apapun baik melalui Program PKH atau BPNT dari Dinas Sosial.
Jika kita cermati keluarga penerima bantuan dari Dinas Sosial banyak yang sudah mampu secara ekonomi namun karena database pada dinas sosial belum pernah di-update kembali sejak tahun 2011, maka yang terjadi seperti sekarang ini, banyak warga yang benar benar tidak mampu tetapi tidak masuk database kementerian sehingga mereka tidak tercatat sebagai keluarga penerima bantuan Kemensos RI.
Padahal secara struktural Pemdes di Kabupaten Cilacap khususnya di Patimuan melalui Kepala Desa masing masing meminta untuk dilakukan peremajaan/update data secara menyeluruh sehingga tepat sasaran. Sekalipun Dana Desa dapat untuk mengalokasikan bantuan seperti BLT namun kemampuannya terbatas karena banyak anggaran lain menjadi prioritas penggunaan dana desa yang sama.
Semoga pemangku kepentingan di atas dapat mendengar suara Pemdes di bawah, sehingga kedepannya perangkat desa tidak menjadi sasaran kemarahan warga yang membutuhkan bantuan.