Cilacap – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder dengan tema “Mewujudkan Netralitas dan Imparsialitas Kepala Desa dalam Pilkada Serentak yang Berintegritas dan Bermartabat”. Acara ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di Hotel Aston Cilacap, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cilacap.
Tujuan dan Fokus Rapat Koordinasi
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen para kepala desa dalam menjaga netralitas dan imparsialitas pada Pilkada Serentak 2024. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai pemimpin lokal untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif.
“Kepala desa adalah tokoh sentral di masyarakat. Netralitas mereka sangat berpengaruh terhadap keberhasilan Pilkada yang berintegritas. Dengan menjaga sikap netral, kepala desa turut memastikan tidak ada intervensi politik praktis yang dapat mencederai demokrasi,” ujar Ketua Bawaslu.
Materi dan Pembahasan Utama
Dalam rapat ini, beberapa materi penting dibahas, antara lain:
- Netralitas Kepala Desa: Penjelasan mengenai kewajiban kepala desa dan perangkatnya untuk tidak terlibat dalam politik praktis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pemilu.
- Peran Kepala Desa dalam Pilkada: Kepala desa diminta untuk menjadi pengayom masyarakat dan memfasilitasi pelaksanaan pemilu tanpa keberpihakan.
- Sanksi atas Pelanggaran Netralitas: Penjelasan tentang konsekuensi hukum, administratif, dan sosial yang akan dihadapi jika kepala desa melanggar prinsip netralitas.
- Kolaborasi untuk Pilkada Berintegritas: Kepala desa diajak untuk bekerja sama dengan penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga suasana pemilu yang aman dan damai.
Komitmen Kepala Desa Kabupaten Cilacap
Pada akhir rapat, seluruh kepala desa menyatakan komitmen mereka untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada Serentak 2024. Hal ini dituangkan dalam deklarasi bersama yang berbunyi:
- Menjaga sikap netral dalam setiap tahapan Pilkada dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Tidak memanfaatkan jabatan atau fasilitas desa untuk kepentingan politik praktis.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada secara jujur, adil, dan demokratis.
- Berkolaborasi dengan Bawaslu dan stakeholder lainnya untuk menciptakan pemilu yang damai, berintegritas, dan bermartabat.
Sutrisno, Kepala Desa Sidamukti, yang turut hadir dalam rapat ini, menyampaikan pandangannya. “Rapat ini sangat penting untuk mengingatkan kami sebagai kepala desa tentang tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga demokrasi. Netralitas kami adalah kunci agar masyarakat dapat menentukan pilihan tanpa tekanan,” katanya.
Harapan dari Rapat Koordinasi
Bawaslu Kabupaten Cilacap berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah awal untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari konflik. “Kami ingin kepala desa menjadi teladan di masyarakat, menjaga keharmonisan, dan memastikan bahwa demokrasi benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar salah satu komisioner Bawaslu.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan para kepala desa dan narasumber dari Bawaslu, akademisi, serta tokoh masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik antara semua pihak, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Cilacap diharapkan dapat berlangsung damai dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.