+1 234 567 8

pemdes@sidamukti.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pada Selasa, 28 Mei 2024, Aston Inn Cilacap menjadi saksi dari acara penting yang diselenggarakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Acara ini merupakan sosialisasi dan diseminasi peluang kerja luar negeri melalui Layanan Terpadu Satu Atap Pelayanan Migrasi Internasional (LTSA-PMI) Kabupaten Cilacap. Dengan mengundang 200 orang undangan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait peluang kerja di luar negeri serta prosedur yang harus diikuti.

Menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, acara ini menjadi platform yang sangat berguna bagi masyarakat Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber yang terpercaya. Para peserta diajak untuk memahami lebih dalam tentang proses seleksi, persyaratan, dan hak serta kewajiban yang dimiliki oleh pekerja migran.

LTSA-PMI Kabupaten Cilacap hadir sebagai jembatan antara masyarakat dengan peluang kerja di luar negeri. Dalam acara tersebut, mereka memperkenalkan berbagai program dan layanan yang mereka sediakan, serta memberikan penjelasan terperinci tentang langkah-langkah yang harus diambil oleh calon pekerja migran.

Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui acara ini juga ingin memastikan bahwa proses migrasi tenaga kerja dilakukan secara legal dan terjamin. Mereka memberikan penekanan pada pentingnya untuk menggunakan jalur resmi dan menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk mendapatkan informasi, tetapi juga sebagai wadah bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai hal terkait dengan kerja migran. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan terinformasi dengan baik sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

Melalui kegiatan sosialisasi dan diseminasi seperti ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya menjaga hak-hak pekerja migran dan menjaga keamanan serta kesejahteraan mereka di negara tujuan. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pekerja migran untuk mencari penghidupan yang lebih baik di luar negeri.