+1 234 567 8

pemdes@sidamukti.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Solo – Sutrisno, Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, menghadiri acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 9 November 2024, di Alila Hotel Solo, Jl. Slamet Riyadi No. 562, Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Sekretaris Daerah untuk mendorong pengawasan yang transparan dan partisipatif dalam Pilkada mendatang.

Tujuan Sosialisasi

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para stakeholder, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan elemen lain, tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pilkada. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan atau pelanggaran.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar utama untuk menjaga integritas Pilkada. “Partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas, damai, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” ujar Sekda.

Peran Kepala Desa dalam Pengawasan Partisipatif

Sebagai peserta, Sutrisno menyatakan bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru tentang peran strategis kepala desa dalam mendukung pengawasan partisipatif. “Kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga netralitas, menghindari konflik, dan melaporkan dugaan pelanggaran,” ungkap Sutrisno.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa Sidamukti berkomitmen untuk ikut serta dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif di tingkat akar rumput. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah sosialisasi ke masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam menggunakan hak pilih serta pentingnya menjaga netralitas.

Isi Materi Sosialisasi

Beberapa poin penting yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi:

  1. Pentingnya Pengawasan Partisipatif: Penjelasan tentang bagaimana masyarakat dapat terlibat aktif dalam memantau setiap tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara.
  2. Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran: Panduan bagi masyarakat atau stakeholder untuk melaporkan pelanggaran Pilkada, seperti politik uang, intimidasi, atau penyalahgunaan fasilitas negara.
  3. Netralitas Aparatur Pemerintah Desa: Penekanan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  4. Penguatan Kolaborasi Antar-Instansi: Sinergi antara pemerintah desa, pengawas pemilu, dan masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang transparan dan demokratis.

Komitmen Pasca-Sosialisasi

Setelah mengikuti acara ini, Sutrisno merencanakan beberapa langkah tindak lanjut di Desa Sidamukti, antara lain:

  • Menggelar forum diskusi atau rapat desa untuk menyampaikan materi sosialisasi kepada masyarakat.
  • Melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal dalam kegiatan pengawasan partisipatif.
  • Membentuk kelompok relawan desa untuk mendukung pemantauan Pilkada secara langsung di lapangan.

Harapan untuk Pilkada Serentak 2024

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami perannya dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di tingkat lokal. “Pilkada adalah momentum penting untuk menentukan masa depan daerah. Oleh karena itu, keterlibatan aktif semua pihak sangat diperlukan,” ujar Sutrisno.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang mencakup perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan ahli hukum tata negara. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak untuk mewujudkan Pilkada yang damai, jujur, dan demokratis di seluruh Provinsi Jawa Tengah.