
Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanganan covid 19, Desa Sidamukti mengadakan vaksinasi serentak di masing-masing Dusun pada hari Kamis 9/12/2021.
Dalam Apel pagi yang di ikuti oleh Tim Gugus Covid Kecamatan Patimuan, Tenaga Medis dan Perangkat Desa, Sekcam Patimuan BPK. Rohwanto menegaskan bahwa sesuai dengan Perpres No 14 Tahun 2021 pasal 13 Ayat (4) bahwa masyarat yang tidak melaksanakan vaksin apabila akan membuat atau proses surat-surat administrasi agar di tunda.